DPRD Kaltim Tunda Penuntasan Raperda Lingkungan Hidup, Pansus Fokus Sempurnakan Substansi

KALTIM24 Dilihat

metroikn, SAMARINDA – Penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Kaltim diundur hingga 21 November 2025.

Keputusan ini diambil karena Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim masih menyempurnakan sejumlah substansi aturan agar lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.

Ketua Pansus Raperda P3LH, Guntur, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan raperda tersebut.

Ia menyebut, meski tanpa melakukan studi banding ke daerah lain, Pansus memilih memperdalam materi dengan melibatkan berbagai pihak di Kaltim.

“Kita lebih fokus ke dalam. Semua OPD kita kumpulkan, kita diskusi dengan mereka, kita masukkan apa kebutuhannya. Karena perda ini harus banyak masukan dari berbagai pihak,” jelas Guntur.

Selain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai instansi pemrakarsa, Pansus juga menggandeng Dinas Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pemerintah kabupaten dan kota. Keterlibatan daerah dinilai penting karena mereka lebih memahami kondisi lapangan.

Dalam proses pembahasan, Pansus juga telah melakukan uji petik ke beberapa perusahaan tambang batu bara untuk meninjau langsung pengelolaan lingkungan yang dilakukan.

“Kita sudah lihat langsung bagaimana teknik penambangan dan pengelolaan lingkungannya. Alhamdulillah, seperti Bayan Grup dan KPC, mereka luar biasa dalam pengelolaannya,” bebernya.

Namun demikian, Guntur menyebut masih ada sejumlah pihak yang perlu dilibatkan untuk memperkaya isi raperda, seperti akademisi, NGO, pemerhati lingkungan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Semua masukan itu akan dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum masuk ke tahap uji publik dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ayo masukkan sama-sama. Ini produk kita. Jadi kalau bukan kita yang menjaga lingkungan Kaltim, siapa lagi?” ujarnya.

Ia menambahkan, Pansus akan mempercepat proses pembahasan mengingat padatnya agenda DPRD Kaltim.

“Kita akan kebut, karena ini sangat perlu. Kondisi lingkungan Kaltim sudah luar biasa. Semoga dengan perda ini, lingkungan kita bisa lebih baik ke depannya,” tutupnya.