DPRD Kaltim Ingatkan WFA Harus Tingkatkan Kinerja ASN

DPRD Kaltim18 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Penerapan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan pemerintahan Kalimantan Timur mulai mendapat perhatian DPRD. Skema kerja fleksibel ini dinilai tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja maupun pelayanan publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, M Salehuddin, mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti beban tugas berkurang. Aparatur tetap dituntut menjaga tanggung jawabnya, terutama dalam melayani masyarakat.

“Ini sudah melalui kajian yang cukup panjang, dan ada mekanisme reward and punishment untuk menjaga kinerja,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan WFA memang dirancang untuk mendorong efisiensi dan efektivitas kerja di tengah perubahan pola kerja. Namun, implementasinya harus diiringi sistem pengawasan yang jelas agar produktivitas tetap terjaga.

DPRD juga menyoroti pentingnya menjaga hak pegawai di tengah perubahan sistem kerja.

“Jangan sampai ini dianggap sebagai upaya mengurangi tanggung jawab pemerintah atau bahkan mengurangi hak karyawan,” tegasnya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan WFA disebut akan terus dilakukan agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kinerja tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Yang penting tidak ada pengurangan gaji, dan pengawasan harus tetap berjalan,” pungkasnya.