metroikn, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD kota Samarinda, Anhar, masih berharap agar proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dengan Jalan Sultan Alimuddin rampung sebelum masa jabatan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berakhir.
Meski demikian, ia memaklumi apabila proyek multi years atau tahun jamak tersebut tidak rampung sesuai target. Terpenting baginya, pemerintah dapat melakukan langkah-langkah sebagaimana prosedur yang berlaku bagi proyek tahun jamak.
“Kalau nantinya di masa jabatan Wali Kota, (proyek) belum selesai, berarti harus ada MoU (nota kesepahaman) baru antara Pemkot dengan DPRD Samarinda sebagai persetujuan kembali pembangunan. Artinya, harus dimulai lagi, tetapi menurut aturan itu yang namanya tahun jamak harus selesai sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir,” jelasnya, Jumat (8/3/2024).
Sebagai informasi, progres proyek terowongan kota Samarinda saat ini diakui telah menyentuh 40 persen. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkonfirmasi, target penyelesaian proyek tersebut belum berubah dari semula, yakni, tahun 2024.
Tim Wali Kota Akselerasi Pembangunan (TWAP) juga optimis terowongan tersebut dioperasikan mulai Oktober 2024.
“Kalau memang targetnya tahun ini selesai, artinya tersisa delapan bulan penyelesaian proyek tersebut,” sambung Anhar.
Menurutnya, DPRD kota Samarinda secara umum menilai lumrah atau wajar ketika proyek itu kelak molor dari target penyelesaian. Mencermati kompleksnya teknis pengerjaan proyek tersebut.
Mulai dari pengerukan, pembuangan material sisa pengerukan, penanganan akses, lalu lintas hingga interaksinya dengan masyarakat sekitar.
“Saya tidak kaget, ketika ada keterlambatan proyek. Apalagi, mega proyek seperti itu, yang pasti banyak sentuhannya. Bukan hanya perbaikan jalan, tetapi juga pembuatan terowongan,” jelasnya.
Meski demikian, Anhar menegaskan bahwa dewan akan terus memantau progres proyek tersebut sesuai tahap-tahap yang telah direncanakan.