metroikn, BERAU – Fenomena menjamurnya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam di kawasan Tanjung Redeb kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, keberadaannya memberi warna baru dalam geliat ekonomi dan aktivitas sosial masyarakat. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terhadap potensi gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menilai maraknya warung kopi yang beroperasi tanpa henti merupakan gambaran perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis. Menurutnya, warung kopi kini tak lagi sekadar tempat menikmati minuman, tetapi telah berevolusi menjadi ruang interaksi lintas profesi dan generasi.
“Warung kopi sekarang bukan hanya tempat minum kopi. Ia menjadi titik temu berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja malam, hingga komunitas yang beraktivitas sampai larut,” ujar Grace, Jumat (1/11).
Meski demikian, Grace mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan usaha dan hak masyarakat atas ketenangan. Operasional 24 jam tanpa regulasi, katanya, berisiko menimbulkan masalah sosial seperti kebisingan, keributan, hingga aktivitas yang bertentangan dengan norma.
“Kita tidak menolak usaha warung kopi 24 jam. Tapi jika tidak diatur, potensi gangguan terhadap warga sangat besar. Mereka juga punya hak untuk beristirahat,” tegasnya.
Grace mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan untuk segera menyusun aturan mengenai jam operasional, zonasi, serta standar keamanan dan kenyamanan.
Selain itu, Grace melihat potensi positif yang bisa dikembangkan. Dengan pengelolaan yang baik, warung kopi 24 jam dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif sekaligus daya tarik wisata malam di Berau.
“Warung kopi bisa jadi magnet ekonomi dan promosi kopi lokal. Tapi semua itu harus ditata agar memberi manfaat tanpa menimbulkan konflik sosial,” tutupnya. (adv/metroikn)












