metroikn, BERAU – Warga Kampung Gunung Sari dan Harapan Jaya, Kecamatan Segah, hingga kini masih mengeluhkan banjir akibat meluapnya Sungai Siagung yang merendam lahan pertanian dan kebun sawit mereka. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.
Rudi mengungkapkan, masalah ini sebenarnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada September lalu setelah perwakilan warga menyampaikan keluhan ke DPRD. Dalam pertemuan itu, warga menduga banjir terjadi akibat pengalihan alur sungai oleh salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Jadi, kami tidak mau hanya mendengar, tapi juga memastikan masalah ini benar-benar ditangani. Kalau perlu, DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya,” tegas Rudi.
Ia menilai, pemerintah kecamatan harus segera turun tangan dengan memediasi warga dan pihak perusahaan agar ditemukan solusi yang adil. Keberadaan perusahaan di daerah, lanjutnya, semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kerugian dan keresahan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab jika aktivitasnya terbukti menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi masyarakat. Kami ingin ada kejelasan, bukan janji,” tegasnya.
Rudi menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian ini melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), serta tidak menutup kemungkinan melakukan inspeksi lapangan (sidak) guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Langkah ini bagi saya merupakan bentuk nyata keseriusan dewan dalam memperjuangkan hak masyarakat. Jangan sampai warga merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah teknis untuk menormalisasi aliran sungai, sekaligus memastikan aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas di masa mendatang.
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan cepat dan transparan. Kita tidak ingin hal serupa terus terulang dan merugikan warga,” tutupnya. (adv/metroikn)












