metroikn, BERAU – DPRD Kabupaten Berau mengimbau para Ketua Rukun Tetangga (RT) agar lebih aktif melakukan pembaruan data masyarakat di wilayahnya. Akurasi data penduduk dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan program bantuan sosial pemerintah berjalan tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menjelaskan bahwa pendataan warga bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Data yang valid dan terbarui, kata dia, akan membantu pemerintah dalam menyalurkan berbagai program sosial, mulai dari bantuan pangan hingga pendidikan dan kesehatan.
“Pendataan ini bukan hanya soal keamanan lingkungan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan warga memperoleh haknya secara adil. Jika data tidak diperbarui, banyak warga yang bisa terlewat dari program bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, di era digital seperti sekarang, kebutuhan akan data kependudukan yang akurat semakin mendesak. Namun, upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa dukungan aktif dari tingkat RT sebagai garda terdepan administrasi kependudukan.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan warga baru atau pendatang dari luar daerah yang menetap sementara. Setiap perubahan domisili, kata Peri, harus segera dilaporkan agar perangkat kampung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki basis data yang mutakhir.
“Data yang diperbarui akan sangat membantu perangkat kampung maupun instansi terkait dalam memverifikasi dan memastikan jumlah penduduk di setiap wilayah. Dampaknya langsung terasa ketika bantuan sosial disalurkan,” jelasnya.
Peri menambahkan, masih banyak kasus warga yang tidak mendapatkan bantuan karena data kependudukannya belum diperbarui. Kondisi ini sering terjadi pada masyarakat yang tinggal di rumah kontrakan, sewa, atau kos yang belum tercatat dalam administrasi RT.
“Kadang mereka sudah berbulan-bulan tinggal di wilayah tertentu tanpa dilaporkan. Akibatnya, data kita tidak akurat dan berpengaruh terhadap berbagai layanan publik,” katanya.
Selain untuk penyaluran bantuan, ia menilai pendataan yang baik juga akan mendukung pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data (data-driven policy). Dengan data yang kuat, perencanaan pembangunan, pelayanan kesehatan, hingga alokasi anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kalau data kita kuat, pemerintah bisa bekerja lebih cepat dan efisien. Semua sektor pembangunan, baik pendidikan, kesehatan, maupun sosial akan lebih terarah,” tuturnya.
Peri Kombong pun mengajak seluruh masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan perubahan data kependudukan, baik pindah datang, perubahan status keluarga, maupun tempat tinggal.
“Pelaporan diri bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi warga dalam membangun tata pemerintahan yang tertib, transparan, dan akurat,” pungkasnya. (adv/metroikn)












