metroikn, Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan investasi di Balikpapan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi menekankan, pentingnya koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah.
Helmi mengatakan, bahwa masih banyak calon investor yang enggan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan karena mereka menganggap pemerintah pusat memiliki kewenangan yang lebih tinggi.
“Padahal, di pusat mereka seringkali hanya dilepas begitu saja tanpa pendampingan. Oleh karena itu, kami perlu lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada calon investor, terutama terkait pengisian formulir Online Single Submission (OSS), yang dapat mempengaruhi pemilihan lokasi investasi,” tegas Helmi pada Jumat (27/10/2023).
Helmi juga mencatat bahwa ada satu perusahaan yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin untuk pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di Balikpapan karena lokasinya tidak termasuk dalam kawasan industri yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kawasan industri yang telah ditetapkan oleh pusat mendapatkan insentif khusus. Namun, jika terjadi kesalahan dalam pemilihan lokasi, proses perizinan bisa terhambat,” katanya.
Saat ini, terdapat 300 hektare kawasan industri dari total 3.500 hektar kawasan industri di Balikpapan yang mendapat kemudahan. Oleh karena itu, Helmi menyarankan agar perusahaan yang berencana berinvestasi mempertimbangkan kebijakan pusat dan mendiskusikannya dengan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendapatkan dukungan yang lebih intensif.
“Kami telah mendampingi beberapa perusahaan, terutama yang berencana berinvestasi di atas Rp1 triliun. Kami membantu mencari lokasi alternatif jika lokasi awalnya tidak memungkinkan,” ungkapnya.
Helmi juga menyoroti peningkatan harga tanah setelah penetapan Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Harga tanah yang sebelumnya sekitar Rp100.000 per meter kini mencapai Rp500.000, termasuk di daerah lain yang sebelumnya memiliki harga lebih rendah. Namun, banyak tanah yang belum bersertifikat atau bahkan disegel,” jelasnya.
Dengan meningkatnya harga tanah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan lebih waspada terhadap spekulan yang hanya mencari tanah untuk investasi tanpa mengembangkannya.
“Beberapa orang telah membeli tanah tanpa mengembangkannya, hal ini menghambat perkembangan daerah kami. Kami berharap masyarakat juga dapat mendukung kami dalam mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi,” pungkasnya. (adv)