Metroikn, Balikpapan – Dugaan percobaan penculikan terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di kawasan Jalan Inpres 3, Balikpapan, mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian yang melibatkan anak di ruang publik menunjukkan pentingnya kewaspadaan bersama.
“DP3AKB menyatakan keprihatinan terhadap kejadian ini. Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, sehingga kewaspadaan sangat penting,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Semua anak adalah anak kita. Karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk membangun jejaring keamanan sosial,” ucapnya.
Terkait kondisi korban yang mengalami ketakutan pascakejadian, DP3AKB menyebutkan bahwa pendampingan psikologis dapat diberikan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Korban dapat menghubungi UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan psikologis,” kata perempuan yang akrab disapa Eny.
DP3AKB juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, terdapat kasus seorang anak perempuan yang dibawa oleh oknum satuan pengamanan dan hampir menjadi korban kekerasan seksual.
“Pernah ada kasus di Balikpapan, seorang anak perempuan dibawa oknum satpam lalu hampir diperkosa di semak-semak. Korban berhasil melarikan diri, dan pelaku akhirnya ditangkap,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, DP3AKB terus melakukan berbagai upaya, mulai dari komunikasi, informasi, hingga edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan hingga tingkat RT dan keluarga dengan melibatkan berbagai pihak.
“Upaya ini dilakukan terus-menerus melalui keterlibatan para pihak,” imbuhnya.
Selain itu, DP3AKB menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga keselamatan anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
“Orang tua wajib mengawasi dan memantau keberadaan anak. Jika keluar malam hari, sebaiknya didampingi orang dewasa. Pada dasarnya, malam hari bukan waktu anak berada di luar rumah,” tegas Eny.
Peran lingkungan juga dinilai penting dalam mendukung perlindungan anak. Di tingkat masyarakat, telah dibentuk berbagai struktur pendukung, seperti seksi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat RT serta Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di tingkat kelurahan.
“Perlu kerja sama semua pihak untuk menjamin keselamatan anak-anak di lingkungan,” tandasnya.
DP3AKB juga menjalankan program edukasi perlindungan anak secara rutin setiap tahun, baik melalui kegiatan di tingkat RT maupun sekolah.
“Sosialisasi perlindungan anak merupakan program rutin, termasuk melalui kegiatan di masyarakat dan sekolah,” tutup Eny.
Kasus dugaan percobaan penculikan ini menambah perhatian terhadap pentingnya pengawasan anak di ruang publik, terutama di lingkungan permukiman yang relatif sepi.
(Jm/Adv Diskominfo Balikpapan)









