metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak melalui penguatan implementasi kebijakan Kota Layak Anak (KLA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan bahwa arah pembangunan ke depan akan difokuskan pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak anak sangat kuat. Regulasi sudah ada, termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2025. Sekarang tantangannya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan maksimal,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Menurut Nursyamsiarni, DP3AKB telah menyiapkan sejumlah program strategis yang dituangkan dalam rencana kerja tahunan dan diintegrasikan dengan perencanaan anggaran daerah. Namun, ia menegaskan bahwa upaya ini tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi lintas sektor.
“Pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, hingga lembaga sosial. Tanpa sinergi, hasilnya tidak akan optimal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai kekuatan utama dalam pelaksanaan perlindungan anak di Balikpapan. Kedua lembaga ini berperan penting dalam mendeteksi dan menangani potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus digalakkan agar kesadaran terhadap hak-hak anak semakin mengakar. “Kita tidak hanya bicara soal regulasi, tapi juga soal perubahan pola pikir. Anak harus dilindungi, didengar, dan diberi ruang berkembang,” ujarnya.
Dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat, Pemkot Balikpapan optimistis dapat mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan. “Kota Layak Anak bukan sekadar status, melainkan komitmen bersama membangun masa depan generasi muda yang bahagia, terlindungi, dan berdaya,” tutupnya. (adv/metroikn)












