DP3AKB Balikpapan Bangun Ekosistem Kota Ramah Anak: Taman, Daycare hingga Rumah Ibadah Ditata

metroikn, BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan ekosistem kota ramah anak yang menyeluruh. Upaya ini mencakup penataan taman bermain, pengembangan tempat pengasuhan anak (daycare), sekolah, hingga rumah ibadah yang ramah anak.

Plt. Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mempertahankan sekaligus meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang berhasil diraih Balikpapan pada 2025.

“Selain standarisasi dua taman sebagai Ruang Bermain Ramah Anak, di akhir November nanti tim dari kementerian akan turun ke lapangan untuk memastikan semua yang kita sampaikan sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya saat ditemui di Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Nursyamsiarni menambahkan, DP3AKB kini juga menyiapkan standarisasi Taman Asuh Ramah Anak atau daycare di dua lokasi, yakni Daycare Koperasi Beriman di kawasan Korpri dan daycare di belakang BRI. Keduanya akan menjadi percontohan fasilitas pengasuhan yang aman, edukatif, dan memenuhi standar nasional.

“Kami ingin daycare di Balikpapan bukan hanya tempat menitipkan anak, tetapi tempat anak tumbuh dengan aman dan mendapatkan stimulasi yang sesuai dengan usianya,” tuturnya.

Keberadaan RBRA dan daycare ramah anak menjadi fondasi penting dalam pencapaian predikat tertinggi KLA, karena menunjukkan kesiapan kota dalam menyediakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.

Ke depan, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan konsep rumah ibadah ramah anak dan sekolah ramah anak sebagai bagian dari ekosistem ini. “Kami ingin setiap lingkungan di Balikpapan punya semangat yang sama—taman, sekolah, dan rumah ibadah harus menjadi ruang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Nursyamsiarni menegaskan, program ini bukan semata memenuhi indikator penilaian nasional, tetapi merupakan wujud nyata komitmen moral pemerintah dalam menjamin hak-hak anak untuk bermain, belajar, dan berpartisipasi secara aman. “Kota layak anak itu bukan sekadar gelar, tapi cermin budaya peduli terhadap anak di mana pun mereka berada,” tutupnya. (adv/metroikn)