DLH Samarinda Hentikan Sementara 12 SPPG, Pengelolaan Limbah Disorot

Samarinda32 Dilihat

MetroIkn, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menghentikan sementara operasional sekitar 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memenuhi standar pengelolaan limbah.

Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menegaskan limbah cair wajib diolah sesuai baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan guna mencegah pencemaran.

“Limbah yang belum memenuhi standar tidak boleh dialirkan,” ujarnya.

Temuan tersebut berdasarkan pendataan DLH yang mengidentifikasi sejumlah SPPG bermasalah dalam pengelolaan limbah. Seluruhnya diminta menghentikan operasional hingga memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, termasuk persetujuan teknis perizinan.

DLH juga melakukan pendampingan, dengan sekitar 10 lokasi menjadi prioritas pembinaan, terutama terkait pengelolaan limbah dapur dan rumah tangga.

Menurut Suwarso, perbaikan dapat selesai dalam waktu relatif singkat jika pengelola responsif. Sebaliknya, keterlambatan akan memperpanjang masa penghentian.

Ia mengingatkan, pengelolaan limbah yang buruk berpotensi menimbulkan bau, penyumbatan saluran, hingga pencemaran lingkungan.

Langkah ini diharapkan memastikan seluruh SPPG di Samarinda beroperasi sesuai standar lingkungan tanpa menimbulkan dampak negatif.