metroikn, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus memperkuat berbagai strategi pengurangan sampah sebagai bagian dari upaya mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menargetkan seluruh daerah mampu menekan timbulan sampah hingga 50 persen pada akhir 2025.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan bahwa untuk mencapai target nasional tersebut, setiap daerah dituntut melakukan inovasi, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Balikpapan, kata dia, telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah tentang pengurangan sampah dari sumber, sehingga tantangan ke depan adalah memastikan penerapannya benar-benar berjalan hingga level kelurahan.
“Balikpapan sudah memiliki Perda tentang pengurangan sampah dari sumber. Sekarang tinggal pelaksanaannya di lingkungan kelurahan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Sebagai wujud penerapan regulasi tersebut, setiap kelurahan diwajibkan memiliki enam unit bank sampah, sementara di tingkat kecamatan akan dibentuk bank sampah induk sebagai pusat penampungan sebelum didistribusikan ke pengolah atau pengepul. Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan produksi sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi sirkular bagi warga.
Selain pengelolaan sampah berbasis masyarakat, DLH juga tengah menyiapkan sistem pengelolaan skala menengah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini, satu TPST telah beroperasi di kawasan Kota Hijau. Infrastruktur tersebut dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara operasionalnya berada di bawah DLH.
Tahun ini, dua TPST tambahan sedang dibangun di Graha Indah dan Km 12 Balikpapan Utara. Jika sesuai jadwal, keduanya rampung sebelum akhir tahun.
“Insya Allah kalau selesai, langsung dioperasikan. Setiap TPST mampu mengurangi sekitar 5 hingga 10 ton sampah per hari,” jelas Sudirman.
Ia menekankan bahwa fase awal operasional TPST tidak akan langsung maksimal, namun kapasitasnya akan ditingkatkan secara bertahap.
Dengan dukungan perangkat daerah, masyarakat, dan penguatan regulasi, Sudirman optimistis target pengurangan sampah nasional dapat dicapai, sekaligus memperkuat komitmen Balikpapan menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. (adv/metroikn)












