metroikn, Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengoptimalkan langkah patroli Satuan Tugas (Satgas) Sampah demi memastikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menerangkan, Satgas Sampah bertugas untuk meminimalisir sampah yang dibuang tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal tersebut sekaligus menunjukan apabila cukup banyak masyarakat yang belum menyadari berlakunya aturan jam membuang sampah.
“Jadi sekali lagi, memang kesadaran masyarakat itu yang harus ditingkatkan. Dijaga dan dipertahankan,” imbau Sudirman, Rabu (8/11/2023).
Sudirman mengingatkan, Perda Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2022, sebagai perubahan atas Perda Kota Balikpapan Nomor 13 tahun 2015 itu turut memuat aturan tentang waktu membuang sampah yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.
“Berdasarkan aturan Perda Kota Balikpapan, jadwal buang sampah itu diatur dari pukul 18.00 Wita sampai 06.00 Wita. Jadi kalau warga membuang sampah saat siang hari, maka tidak ada yang mengangkut sampahnya. Karena petugas kami bekerja hanya saat malam hari,” terangnya.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, sesuai aturan, para petugas kebersihan pengangkut sampah bekerja mulai pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam hingga pagi hari. Mereka mengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di lingkungan tempat tinggal warga menuju tempat pembuangan akhir (TPA) di Manggar, Balikpapan Timur.
Namun, mengamati masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai jamnya, maka DLH Kota Balikpapan menyempurnakan kinerja para petugas pengangkut sampah melalui Satgas Sampah.
Untuk itu, DLH menyerukan agar masyarakat Balikpapan terlibat aktif dalam upaya membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga. Hal ini sekaligus bertujuan mewujudkan Program Kota Bersih.
“Masyarakat sudah bisa membudayakan tertib membuang sampah sesuai ketentuan waktu yang diatur dalam Perda Kota Balikpapan, hal ini salah satunya juga mendukung program Kota Bersih,” seru Sudirman.
Ia mengingatkan, apabila budaya tertib membuang sampah belum terbentuk di tengah masyarakat, maka lingkungan sekitar menjadi tidak begitu baik. “Nah, ketika masyarakat tidak membuang sampah sesuai tempatnya, tidak sesuai waktunya, suasana kota kan jadi berantakan,” pesannya. (adv)