DKUMKMP Balikpapan Peringatkan Seluruh Koperasi Agar Melaksanakan Kewajiban RAT

metroikn, Balikpapan – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Kusuma, mengingatkan kepada seluruh koperasi untuk menunaikan kewajiban menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Menurutnya masih ada puluhan koperasi di Balikpapan yang belum melaksanakan RAT.

“RAT merupakan salah satu kewajiban koperasi yang digelar setiap tahun,” tukasnya di tengah acara silaturahmi DKUMKMP Kota Balikpapan dengan Dewan Koperasi Daerah (Depokinda) Balikpapan yang berlangsung di gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Balikpapan, kompleks Balikpapan Sports and Convention Center (BSCC) Dome, Jalan Ruhui Rahayu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jum’at (17/11/2023).

Heruressandy memaparkan, koperasi-koperasi yang tidak melaksanakan RAT diketahui bahwa kepengurusannya sudah tidak aktif. Selain itu, mereka rata-rata menghadapi kesulitan mengumpulkan anggota untuk mencapai kuorum.

“Artinya yang pernah ditetapkan dalam hasil rapat itu mereka tidak lengkap lagi. Biasanya sulit untuk mengumpulkan sehingga tidak bisa melaksanakan RAT,” terangnya.

Selain itu, ada pula koperasi yang menghadapi masalah keuangan sehingga tidak melaksanakan RAT. Semisal, keuangan tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kondisi ini menjadi semakin parah, sebab koperasi yang mengalami masalah-masalah tersebut tidak melapor kepada pihaknya.

“Bagi koperasi yang tidak mengikuti RAT, akan di kenakan sanksi administrasi. Statusnya non aktif, saat ini sudah kami sampaikan surat teguran koperasi yang belum menjalankan RAT,” pesannya.

Ia menegaskan kembali kewajiban koperasi untuk menggelar RAT sesuai ketentuan Undang undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, tepatnya pada Pasal 22 sampai dengan 26. Dalam Pasal 26, disebutkan RAT digelar paling sedikit sekali dalam setahun.

RAT juga berfungsi untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan diselenggarakan paling lambat enam bulan setelah tahun buku lampau.

“RAT ini menjadi langkah awal untuk penilaian koperasi sehat, maka kami harap koperasi di Balikpapan yang belum menggelar RAT untuk segera,” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *