metroikn, Tanah Grogot – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Arief Rahman, kukuh untuk tidak mengalokasikan anggaran perbaikan kios di kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak pada tahun ini.
Keputusan tersebut ditegaskan Rahman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, pedagang kawasan Wiskul dan dinas teknis lainnya pada Senin (6/11/2023).
Alasan lain yang memperkuat keputusan tersebut, kata Rahman, karena kawasan Wiskul Sungai Tuak baru saja dioperasikan pada Maret 2023. Sementara pihaknya masih harus menyelesaikan sisa pembayaran pengerjaan proyek tersebut sebesar Rp634 juta.
Proyek pembangunan Wiskul Sungai Tuak, mestinya rampung pada tahun 2022 lalu. Namun menurutnya, pengerjaan molor hingga progres yang dicapai hanya sampai 85 persen.
BACA JUGA:
Baru Dioperasikan Sebulan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak
Besaran sisa pembayaran juga sampai kini justru masih menjadi pertanyaan Rahman. Untuk itu, Disporapar mengajukan agar inspektorat melakukan audit terhadap proyek tersebut.
“Saya sudah panggil konsultan juga Bappeda Litbang. Setelah saya pelajari, seharusnya ditunda dulu. Kalau kita perbaiki, berarti kita numpang di kegiatan lama, jadi kegiatan yang baru tidak ada tanggung jawab sama sekali,” jelas Arief Rahman.
Disporapar Paser bersikeras agar masalah kerusakan kios Wiskul Sungai Tuak diselesaikan tahun depan dengan perencanaan yang lebih matang.
“Jadi nanti kami serahkan langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) untuk pelaksanaan perbaikan sebagai dinas teknis,” sambungnya.
BACA JUGA:
Di lain pihak, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Inspektorat Paser, Marjan mengaku pihaknya telah melakukan audit terkait pemanfaatan Wiskul. Bahkan laporannya juga sudah disampaikan kepada Disporapar.
Namun, audit yang dilakukan pada April 2023 lalu itu tidak meliputi segi keuangan, melalinkan sebatas pemanfaatan pengadaan barang dan jasa (Barjas).
Marjan juga membenarkan adanya usul dari Disporapar mengenai audit Rp634 juta yang kini disebut menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Hanya saja, menurut dia, anggaran tersebut mestinya sekarang sudah dialokasikan.
Marjan balik mempertanyakan mengapa anggaran harus dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
“Kami belum mendapatkan ranah hukum untuk menanungi kami untuk melakukan audit terhadap anggaran itu. Jika memang mau diaudit, harusnya jadi pembiayaan terlebih dahulu untuk tahun 2023. Jadi persoalan ini masih kami bahas di inspektorat, karena itu juga anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu),” urai Marjan.
Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi III DPRD Paser, Budi Santoso menilai, pemindahan Wiskul dari Jalan Modang, Kecamatan Tanah Grogot ke Desa Sungai Tuak terkesan dipaksakan. Mengacu pada perencanaan, pembangunan Wiskul di desa Sungai Tuak, kata Budi, hanya difokuskan untuk area sport center dengan total anggaran Rp4,9 miliar dari Bankeu Provinsi.
Dalam prosesnya para pedagang Wiskul dari Jalan Modang terpaksa direlokasi ke tempat baru di Sungai Tuak. Belakangan, kawasan yang baru ini menimbulkan persoalan, mulai dari sisi bangunan yang rusah hingga mempengaruhi pendapatan pedagang.
“Membangun Wiskul yang baru harusnya lebih baik dari yang ada, jadi tidak serta merta mempercepat pembangunan namun tak memberikan solusi,” cetus Budi Santoso.