metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disporapar) terus berupaya memperkaya destinasi wisata daerah dengan konsep baru berbasis budaya dan edukasi. Salah satu rencana yang kini tengah digagas adalah pembangunan destinasi wisata tematik budaya atau Rumah Budaya yang akan menyerupai konsep Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dalam skala daerah.
Rencana pembangunan Rumah Budaya ini akan berlokasi di kawasan perbatasan RT 68 Kelurahan Batu Ampar dan RT 60 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan lahan hibah yang dinilai strategis untuk pengembangan wisata budaya dan edukasi.
Kepala Disporapar Kota Balikpapan, C. I Ratih Kusuma, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian status lahan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelum masuk pada tahap perencanaan fisik.
“Kami bersama pihak kecamatan dan bagian aset ingin memastikan dulu legalitas lahan. Kalau sudah jelas statusnya, baru bisa diusulkan dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Ratih menjelaskan, pengembangan wisata tematik budaya ini tidak hanya bertujuan menambah destinasi baru, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang penguatan identitas budaya dan peningkatan daya saing pariwisata Balikpapan. Program ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Disporapar.
“Konsep Rumah Budaya ini sejalan dengan arah pembangunan sektor pariwisata kita, yaitu menghadirkan wisata yang berakar pada karakter lokal serta memperkuat nilai-nilai budaya Balikpapan,” jelasnya.
Selain pembangunan destinasi baru, Disporapar juga akan melakukan optimalisasi terhadap objek wisata yang sudah ada agar tercipta kesinambungan antar-kawasan wisata.
Untuk memastikan proyek ini sesuai tata ruang dan kebijakan pembangunan kota, Disporapar menjalin koordinasi intens dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) serta sejumlah perangkat daerah lain.
“Koordinasi antar-OPD sangat penting. Kami melibatkan BKAD, DPPR, DPRD, dan kecamatan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tambah Ratih.
Jika kajian dan status lahan sudah tuntas, pembangunan Rumah Budaya akan diusulkan dalam penganggaran tahun berikutnya. Pemerintah berharap kawasan ini menjadi pusat edukasi budaya, ruang rekreasi keluarga, sekaligus ikon wisata baru di Balikpapan Utara yang memperkuat daya tarik pariwisata kota. (adv/metroikn)












