Diskominfo Kaltim Gandeng KPK Bahas Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Media

metroikn, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop penulisan jurnalistik di ruang WIEK Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda pada Rabu (24/7/2024).

Workshop yang diikuti sejumlah wartawan media lokal di Kaltim tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, banyak bahan yang dapat digunakan para jurnalis untuk penulisan terkait pemberantasan korupsi.

“Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis dan pentingnya memahami korupsi dan tindak pidana korupsi secara mendalam. Meskipun semua tindakan buruk dapat disebut korupsi, tidak semuanya masuk kategori tindak pidana korupsi,” papar Ali.

Menurut KPK, provinsi Kaltim masih sangat perlu pemahaman lebih dalam dan pengendalian informasi yang tepat mengenai isu korupsi. Ali Fikri menegaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK berprinsip pada tiga pilar utama.

“Pilar-pilar tersebut adalah pendidikan anti korupsi, pencegahan, dan penindakan,” sambungnya.

Para jurnalis, kata dia, bisa menulis upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Langkah ini juga acap dilakukan KPK di berbagai daerah. Melalui kegiatan ini, KPK mengharapkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan korupsi sangat penting.