Dishub Balikpapan Perkuat Pengawasan, Masih Temukan Usaha Tanpa Andalalin di Kawasan MT Haryono

metroikn, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan di kawasan tertib lalu lintas. Dalam patroli yang digelar Sabtu malam (25/10/2025), tim Dishub menemukan sejumlah pelaku usaha yang masih beroperasi tanpa izin resmi dan belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih banyak tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan, termasuk kewajiban penyediaan lahan parkir sesuai standar.

“Ketika pelaku usaha tidak memiliki izin, otomatis mereka juga tidak memiliki dokumen Andalalin. Artinya, sarana parkir dan akses keluar-masuk kendaraan tidak direncanakan dengan baik,” jelas Fadli.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas Jalan MT Haryono, terutama pada malam hari. Banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan akibat terbatasnya area parkir membuat arus lalu lintas tersendat dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, Dishub tidak hanya melakukan pengawasan langsung, tetapi juga mengedukasi para pelaku usaha agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Fadli menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara kolaboratif antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami ingin kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi semua OPD teknis untuk terus bersinergi. Mari bersama-sama menegakkan aturan dengan integritas, totalitas, dan loyalitas demi terciptanya Kota Balikpapan yang tertib dan nyaman,” tegasnya.

Dishub akan menindaklanjuti hasil patroli dengan berkoordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP untuk penegakan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar.

“Kami yakin, jika semua pihak berpegang pada aturan dan berkoordinasi dengan baik, maka penataan kawasan MT Haryono bisa lebih optimal dan lalu lintas tetap kondusif,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, penertiban bukan hanya soal teguran atau penindakan, tetapi juga bagian dari upaya bersama menciptakan kota yang tertib dan berkelanjutan. “Menjaga kelancaran dan kenyamanan lalu lintas bukan hanya tugas Dishub, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. (adv/metroikn)