metroikn, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemutakhiran data kependudukan, terutama menyangkut daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu).
Sebagai informasi, Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) dijadwalkan berlangsung pada Februari 2024 mendatang.
Langkah Disdukcapil Kukar tersebut sebagai bagian dari persiapan menyukseskan Pemilu 2024. Adapun fokus pemutakhiran data penduduk yang masuk dalam DPT, tapi telah meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan pembersihan data pemilih yang sudah meninggal dunia dilakukan agar data tersebut tidak masuk dalam DPT.
Dalam teknis pelaksanaannya, Disdukcapil berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Menurut catatan Disdukcapil, ada 7.889 data dalam DPT yang harus dihapus karena diketahui telah meninggal dunia.
“Yang paling fokus sekarang ini menjadi perhatian kita menjelang Pemilu 2024, kita lebih kepada membersihkan data pemilih yang sudah meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Jika data-data tersebut tidak dihapus, dikhawatirkan menimbulkan sejumlah persoalan ke depannya. Tujuannya menghindarkan penyalahgunaan data pemilih oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dulunya hal ini tidak dilakukan, oleh sebab itu kami coba lakukan sekarang. Karena kami ingin demokrasi jauh lebih baik dan tidak lepas dari arahan Bupati Kukar,” kata Iryanto.
Ia memastikan, proses pendataan kependudukan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian data penduduk dengan DPT.
“Sebab itu kami terus mendata penduduk Kukar, agar menjadi acuan daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun depan,” ungkapnya.
Pencatatan administrasi kependudukan secara akurat juga berguna untuk mengantisipasi tidak sinkronnya data jumlah penduduk dengan DPT. Sebab jumlah penduduk setiap bulannya bersifat dinamis yang dipengaruhi faktor perpindahan penduduk maupun warga meninggal dunia. (adv/diskominfokukar)