Disdukcapil PPU Bantu KPU Validasi Akta Kematian, Lebih Efektif Karena Manfaatkan Program BPP

metroikn, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan kontribusi besar terhadap suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PPU 2024. Hal tersebut tampak melalui bantuan Disdukcapil PPU kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU dalam melakukan validasi akta kematian di PPU.

 Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Disdukcapil PPU Dony Ariswanto menyebut, saat ini pihaknya sudah melakukan validasi akta kematian mencapai 60 persen. Dengan begitu, diharapkan dapat membantu KPU PPU dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

“Sehingga jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pilkada tahun 2024, lebih akurat,” jelas Dony, Senin (2/9/2024). Dijelaskannya, untuk aktualisasi data akta kematian tersebut dilaksanakan di Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). “Memang harus diverifikasi dan validasi. Contohnya data anomali atau data tidak aktif,” imbuh Dony.

Untuk Pemkab PPU lanjutnya, saat ini telah menerapkan program Buku Pokok Pemakaman (BPP). Program tersebut berjalan secara daring. Ini berdampak pada cepatnya proses pengurusan akta kematian. Apalagi. koordinasi juga dilakukan pada tingkat RT hingga petugas pemakaman.

“Disdukcapil juga terus berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat kelurahan dan desa demi  mempercepat pengurusan akta kematian yang dilakukan secara online. Jadi setiap kelurahan dan desa ada petugas kami yang mengarahkan agar akta kematian diurus secara online,” bebernya.

BPP sebut Dony adalah sebuah inovasi yang sangat efektif mendorong percepatan pencatatan peristiwa kematian. “BPP akan diisi oleh petugas pemakaman, selanjutnya menjadi salah satu dasar untuk melakukan entry ke dalam sistem database kependudukan nasional, penerbitan akta kematian, serta perubahan dan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru,” jelasnya.

Dengan begitu saat ini lebih mudah untuk melakukan aktivasi pemutakhiran data untuk warga yang sudah meninggal. Sedangkan untuk acuan menjelang Pilkada PPU 2024, data yang tersedia berasal dari KPU. Kemudian disortir melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Validasi akta kematian telah berjalan dan mencapai sekitar 60 persen, berdasarkan data terakhir yang dilaporkan dari hasil Coklit. Yang sudah mengurus akta kematian berapa banyak dan yang belum juga ada,” tukasnya. Di akhir, Dony berharap, kerja sama Disdukcapil dan KPU PPU dapat berjalan lancar, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas. (adv)