Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Lintas Kecamatan, Pengurusan Dokumen Kian Cepat

metroikn, BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan agar lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh warga. Salah satu langkah penting yang kini berjalan adalah perluasan layanan hingga tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil pusat.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa inovasi ini disesuaikan dengan kebutuhan warga yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan model layanan terdesentralisasi, proses pengurusan dokumen menjadi lebih efisien.

“Pelayanan sekarang tidak lagi terpusat di kantor Dukcapil saja, tapi sudah tersebar ke seluruh kecamatan. Kami ingin pelayanan makin cepat, mudah, bahkan kalau bisa hanya satu detik,” ujar Tirta saat dihubungi Minggu (9/11/2025).

Melalui sistem digital yang terintegrasi, warga kini dapat mengurus dokumen di kecamatan mana pun, tanpa harus kembali ke kecamatan domisili. Kemudahan ini dirasakan terutama bagi warga yang sedang berada di luar wilayah tempat tinggalnya.

“Misalnya warga Balikpapan Barat sedang berada di Balikpapan Timur, tetap bisa mengurus dokumen di sana. Layanan kami sudah lintas kecamatan,” jelasnya.

Situasi darurat juga kini lebih mudah ditangani. Bagi warga yang kehilangan KTP, proses pengurusan dapat dilakukan langsung di kecamatan terdekat setelah melapor ke polsek setempat.

Penerapan layanan terintegrasi ini terbukti efektif mengurai kepadatan di kantor Disdukcapil pusat, sekaligus menekan potensi praktik percaloan karena seluruh proses tercatat secara transparan.

Di kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memberikan apresiasi. Ia menilai transformasi layanan kependudukan ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi.

“Pencetakan dokumen kini bisa dilakukan di semua kecamatan. Ini memudahkan masyarakat dan memangkas birokrasi,” ujarnya.

Bagus menambahkan bahwa keluhan masyarakat kini jauh berkurang dan pelayanan berjalan lebih tertib.

Langkah ini memperkuat visi Pemerintah Kota Balikpapan untuk mewujudkan layanan publik berbasis digital yang cepat, transparan, dan mudah diakses, sejalan dengan arah pembangunan kota modern. (adv/metroikn)