metroikn, Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengaku telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (PPKS) di tiap satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya.
Pembentukan Satgas PPKS di tiap satuan pendidikan didasarkan pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKS).
Asli menjelaskan, Satgas PPKS telah dibentuk sejak 5 atau 6 bulan lalu, sekaligus sebagai tindak lanjut program Merdeka Mengajar.
“Intinya penanganan dan pencegahan kekerasan di sekolah itu sudah jalan semua. Tanpa itupun (Aturan Permendikbudristek), sebenarnya sekolah itu sudah biasa menjalankan untuk menghindari kekerasan,” jelasnya melalui telepon, Senin (26/2/2024).
Permendikbudristek dianggapnya semakin memperkuat upaya penyelesaian kasus kekerasan di sekolah.
“Saya memahami mungkin setiap hari masalah di sekolah ada, tapi itu bisa teratasi dengan Satgas PPKS. Saya pastikan permasalahan itu bisa diselesaikan di level kelas, paguyuban dan melalui komite,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Nilai Masyarakat Belum Memahami PPKS
Meski demikian, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, justru memiliki pandangan yang berbeda. Pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, terutama tindak kekerasan seksual di sekolah dinilai belum optimal.
Hal tersebut dikarenakan minimnya sosialisasi oleh instansi terkait. Dengan begitu, ia mengkhawatirkan pembentukan Satgas PPKS tidak maksimal, sebab tidak memahami penuh sistem kerjanya.
“Satgasnya dibentuk, tapi yang dikerjakan nggak tahu apa. Ini kan banyak nggak tahu. Masyarakat masih bingung mesti lapor ke mana ya,” cetusnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diharapkan lebih optimal melakukan sosialisasi demi membuka pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penangan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.