Disdikbud Balikpapan Instruksikan Perpisahan Sekolah Bebas Pungutan dan Sederhana

metroikn, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengeluarkan instruksi resmi bernomor 420/665/DISDIKBUD terkait pelaksanaan acara perpisahan di sekolah. Dalam instruksi tersebut, Disdikbud meminta agar acara perpisahan dilaksanakan dengan cara yang sederhana, bermakna, dan yang terpenting, bebas dari segala bentuk pungutan yang dapat membebani orang tua atau wali murid.

Instruksi tersebut dikeluarkan guna menghindari adanya pungutan yang sering kali menjadi beban bagi sebagian orang tua. “Perpisahan seharusnya menjadi momen yang inspiratif dan edukatif, bukan ajang kemewahan yang justru berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial di kalangan siswa,” ujar Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, G Pratikno, dalam surat instruksinya, Kamis (13/3/2025).

Dalam instruksi tersebut, Disdikbud menganjurkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan perpisahan dengan konsep yang lebih berorientasi pada nilai-nilai pendidikan dan sosial. Beberapa alternatif kegiatan yang disarankan antara lain adalah pentas seni atau pameran karya siswa yang dapat menunjukkan bakat dan kreativitas mereka, kegiatan bakti sosial yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, serta doa bersama dan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka selama bersekolah.

Selain itu, Disdikbud dengan tegas melarang adanya pungutan dalam bentuk apa pun yang terkait dengan acara perpisahan. Orang tua juga diimbau untuk tidak memaksakan pengadaan acara perpisahan yang bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Instruksi ini mulai berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkan dan pihak sekolah diminta untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Sekolah juga diharapkan melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran terkait aturan ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan acara perpisahan dapat tetap menjadi momen yang berkesan tanpa menimbulkan beban finansial bagi orang tua maupun siswa.

Wali Kota Balikpapan Dukung Kebijakan

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, juga mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan Disdikbud dan menyampaikan bahwa ia akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan acara wisuda atau perpisahan yang dilaksanakan di hotel oleh beberapa sekolah. Menurutnya, perpisahan yang dilakukan di hotel cenderung membebani orang tua dan tidak sesuai dengan semangat sederhana yang diinginkan.

“Masalah seremonial seperti itu sangat mubazir. Walaupun itu bisa menjadi kebanggaan, tapi kita perlu melihat manfaatnya dan apa yang lebih penting untuk diperhatikan,” kata Rahmad Masud kepada awak media, Jumat (14/3/2025).

Rahmad juga menekankan bahwa tidak semua orang tua mampu membiayai acara semacam itu. “Kecuali biaya-biaya tersebut ditanggung oleh sekolah atau ada sponsor. Tapi jika dibebankan kepada orang tua, lebih baik acara dilakukan secara sederhana di sekolah saja,” tegas Rahmad.

Ia berharap ada batasan dalam pelaksanaan wisuda dan perpisahan, dan bahwa kegiatan tersebut lebih baik dilakukan di sekolah untuk edukasi dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekolah. “Kami mengharapkan acara perpisahan yang sederhana namun bermakna, daripada mengadakan acara mewah di hotel, apalagi kita tahu kondisi ekonomi saat ini,” tambah Rahmad.

Rahmad juga menambahkan bahwa acara wisuda seharusnya dibatasi pada jenjang pendidikan tertentu, seperti untuk jenjang S1 dan bukan untuk TK. Ia menekankan pentingnya pendidikan yang lebih peduli terhadap sekolah dan kegiatan yang dilakukan di lingkungan sekolah, daripada yang hanya bersifat seremonial. (adv/metroikn)