DIPA Otorita IKN 2026 Turun Rp 6 Triliun, Basuki Lantik Pejabat Perbendaharaan

IKN3 Dilihat

metroikn, NUSANTARA – Pemerintah menegaskan kesiapan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring telah turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp6 triliun. Menyusul hal tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN.

Pelantikan pejabat perbendaharaan tersebut meliputi kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. Kegiatan berlangsung di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Rabu (31/12/2025).

Dalam pelantikan itu, seluruh pejabat yang ditetapkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara pengeluaran. Penetapan ini dilakukan guna memastikan kesiapan perangkat pengelola anggaran dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan IKN.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dalam pelaksanaannya. Ia meminta seluruh pejabat perbendaharaan memahami amanah yang diberikan dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Amanah ini harus dimaknai secara sungguh-sungguh dan dilaksanakan tanpa conflict of interest,” tegas Basuki.

Basuki juga mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya struktur pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.