Dinsos Balikpapan Siapkan Langkah Reintegrasi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum

metroikn, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya perlindungan dan pemulihan sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan kembali diterima di lingkungan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, kasus anak berhadapan dengan hukum menunjukkan tren peningkatan. Sebagian besar kasus yang dilaporkan berkaitan dengan tindak asusila dan persoalan pergaulan remaja.

“Kasus ABH memang meningkat. Saat ini tercatat lebih dari seratus anak terlibat dalam kasus hukum, dan sebagian besar di antaranya terkait persoalan pertemanan dan hubungan antarremaja. Bahkan, ada banyak kasus yang tidak dilaporkan karena faktor malu dari keluarga,” jelas Edy, Jumat (24/10/2025).

Melihat situasi tersebut, Dinsos Balikpapan mengambil langkah komprehensif dengan menggandeng sejumlah lembaga seperti Kejaksaan Negeri, Balai Pemasyarakatan Anak, serta lembaga pelatihan kerja. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga pembinaan sosial, psikologis, dan penguatan karakter anak.

“Setelah mereka menyelesaikan masa hukuman, Dinsos tidak berhenti di situ. Kami terus melakukan pendampingan, termasuk menyalurkan ke pelatihan kerja agar mereka bisa mandiri dan kembali diterima di lingkungannya,” ujarnya.

Hingga pekan ini, sedikitnya lima anak yang telah selesai menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan kini telah diambil alih oleh Dinsos untuk mengikuti program reintegrasi sosial. Mereka dibimbing agar dapat kembali menempuh jalur produktif, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun kegiatan kewirausahaan.

Edy menegaskan, rehabilitasi sosial bagi anak-anak ini merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia di Balikpapan. Pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemulihan perilaku, tetapi juga menyiapkan masa depan anak-anak tersebut agar mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya menghukum, tapi juga harus menyiapkan jalan bagi mereka untuk diterima kembali. Kalau kita abaikan, potensi masalah sosial akan berulang,” tegasnya.

Melalui program ini, Dinsos berharap masyarakat turut mendukung proses reintegrasi sosial dengan menghapus stigma negatif terhadap anak yang pernah berhadapan dengan hukum.

“Mereka adalah bagian dari warga Balikpapan. Dengan dukungan bersama, kita bisa memastikan mereka tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” pungkas Edy Gunawan. (adv/metroikn)