Dinsos Balikpapan Perkuat Respons Cepat Tangani ODGJ di Ruang Publik

metroikn, BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan terus memperkuat upaya pendampingan, perlindungan, dan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi ODGJ yang berkeliaran di jalan tanpa pengawasan dan penanganan medis yang memadai.

Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya kini memiliki sistem respons cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di ruang publik. Begitu laporan diterima, tim segera turun ke lapangan untuk menjemput dan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan.

“Begitu ada laporan, langsung kami ambil alih. Kami bawa ke rumah sakit, kami obati, dan kami tahan dulu sampai kondisinya stabil. Setelah itu baru dikembalikan ke keluarganya atau kami bantu mencari keluarganya,” jelas Edy, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, jumlah ODGJ yang berkeliaran di Balikpapan kini jauh menurun dibanding beberapa tahun lalu. Hal itu berkat peningkatan fasilitas penanganan, seperti mobil operasional khusus, layanan darurat, serta koordinasi lintas instansi.

“Kalau sekarang masih ada ODGJ, tapi jumlahnya jauh berkurang. Begitu ada laporan, kami tangani langsung agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” tambahnya.

Edy menyebutkan, tim Dinsos selalu siaga 24 jam menerima laporan dari masyarakat, anggota DPRD, hingga lembaga sosial. Bahkan, petugas tetap turun saat akhir pekan atau tengah malam jika ada kondisi darurat.

“Kami tanggapi semua laporan. Mau Sabtu, Minggu, bahkan tengah malam, kalau ada laporan kami langsung turun,” ujarnya.

Penanganan ODGJ ini dilakukan secara terpadu dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah, Satpol PP, dan kepolisian. Setelah perawatan medis, pasien diarahkan menjalani rehabilitasi sosial sebelum dikembalikan ke keluarga.

Edy juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan ODGJ di lingkungannya. “Kami ingin masyarakat ikut peduli. Jangan biarkan mereka terlantar di jalan. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Melalui sistem penanganan cepat dan kolaboratif ini, Pemkot Balikpapan berharap tidak ada lagi ODGJ yang terlantar, sekaligus mewujudkan kota yang tertib, aman, dan peduli terhadap pemulihan kesehatan mental warganya. (adv/metroikn)