Dinkes Samarinda Fokus Awasi Dampak Kesehatan Usai Penutupan Sementara 12 SPPG

Samarinda18 Dilihat

MetroIkn, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menegaskan fokus pengawasan pada aspek kesehatan menyusul penghentian sementara operasional 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko kesehatan di masyarakat.

Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, menyampaikan bahwa pihaknya berperan memastikan tidak muncul dampak negatif selama masa penghentian operasional.

“Peran kami memastikan tidak ada dampak kesehatan, seperti keracunan atau gangguan lain yang bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penghentian sementara SPPG dipicu persoalan teknis terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Meski demikian, Dinkes tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi.

Menurutnya, pengawasan terhadap layanan publik seperti SPPG tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganan berjalan optimal.

“Pengawasan ini harus dilakukan bersama-sama sesuai tugas masing-masing instansi,” jelasnya.

Selain melakukan pemantauan, Dinkes juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh kendala dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar operasional layanan dapat kembali berjalan dengan memenuhi standar yang ditetapkan.

Dinkes berharap, dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, pelayanan pemenuhan gizi di Samarinda dapat kembali beroperasi dengan aman tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.