metroikn, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring terhadap pembangunan toko modern Indomaret yang terletak di RT 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (17/4/2025). Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan bahwa pembangunan toko tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbup) PPU terkait jarak antar toko modern.
Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang didampingi oleh pejabat-pejabat penting, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Waris Muin menyoroti jarak antara toko modern yang dianggap terlalu berdekatan satu sama lain. Ia menekankan pentingnya pengaturan yang baik mengenai keberadaan toko modern di wilayah PPU untuk menjaga keberlanjutan dan kenyamanan masyarakat.
“Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat bahwa pemerintah daerah membiarkan hal ini begitu saja,” tegas Waris Muin.
Sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring tersebut, Wakil Bupati Waris Muin mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi yang dijadwalkan pada hari Senin mendatang. Dalam rapat ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika terbukti bahwa pembangunan toko ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika terbukti bahwa pembangunan toko ini tidak memenuhi ketentuan yang ada, kami tidak akan ragu untuk menertibkannya,” tegas Waris Muin.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan untuk memastikan kesesuaian pembangunan tersebut dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan cek langsung untuk memastikan bahwa semua pembangunan di wilayah PPU sesuai dengan peraturan yang ada dan mengatur operasional toko modern dengan baik,” ujar Nurlaila.
Kegiatan monitoring ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pembangunan di PPU dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, demi kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Rapat koordinasi yang dijadwalkan akan menjadi langkah penting untuk menyelesaikan permasalahan ini. (adv/metroikn)