MetroIKN, Penajam – Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang terpilih dalam Pilkada 2024 nanti, diminta agar memasukkan rencana induk pembangunan jalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Yusup, mengatakan RPJMD menjadi kewajiban bagi bupati dan wakil bupati terpilih untuk menyusun dan merencanakan pembangunan 5 tahun mendatang.
“Nah rencana induk pembangunan jalan ini perlu dimasukkan dalam RPJM siapa pun nanti bupati dan wakil bupati yang terpilih,” katanya.
Bukan hanya itu, ia juga menyarankan agar pemerintah daerah menyusun rencana induk untuk pembangun jalan penghubung antar wilayah di daerah ini.
Menurutnya, rencana induk bangun jalan ini diperlukan untuk membuka wilayah-wilayah baru dan pengembangkan permukiman. Ia menjelaskan, pembangunan jalan ini diperlukan untuk memudahkan akses wilayah ke wilayah lain.
“Bahkan kalau bangun jalan baru kan membuka isolasi dan akan tumbuh permukiman baru. Karena biasanya masyarakat akan membuka permukiman baru kalau akses jalan itu memadai,” katanya.
Bukan hanya itu, politisi Golkar ini menyatakan bahwa dengan membuka jalan baru maka akan semakin meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bukan hanya itu, pihaknya juga saat ini sedang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berkaitan dengan masalah pengembangkan wilayah.
RTRW ini nanti lanjutnya, juga akan mengatur mengenai pengembangkan wilayah termasuk zona-zona untuk pengembangkan masyarakat. “Tapi nanti kan RTRW ini akan disinkronkan dengan pusat dan provinsi,” katanya. (adv)