metroikn, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD kota Samarinda, Afif Rayhan Harun, mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) agar menghentikan sementara operasional selama bulan Ramadan.
Kebijakan tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Para pemilik tempat hiburan malam untuk sementara waktu menghentikan operasionalnya. Karena ini bagian dari bentuk toleransi kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan untuk menjaga stabilitas sosial di Samarinda,” imbau Afif, Jum’at (8/3/2024).
Ia melanjutkan, dewan akan melakukan sidak secara berkala untuk memastikan bahwa imbauan tersebut dipatuhi oleh masyarakat.
“Kami dari komisi I akan menindak lanjuti bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut,” ucapnya.
Melalui kebijakan tersebut, politisi Gerindra berharap seluruh umat muslim di Kota Samarinda dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta diberikan kesehatan. “Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya Idul Fitri. Semoga puasa kita semua lancar,” pesannya.