metroikn, Tanah Grogot – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerima dana insentif fiskal sebesar Rp10,9 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Dana tersebut diberikan untuk membantu Pemkab Paser dalam upaya mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyatakan bahwa dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kinerja Pemkab Paser dalam menekan laju inflasi.
Kabupaten Paser termasuk salah satu dari 34 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria untuk menerima dana insentif fiskal dari Kemenkeu RI. Dana ini diberikan kepada daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasi.
Sebagai upaya mengendalikan inflasi, Pemkab Paser telah melaksanakan berbagai program, seperti sidak pasar, bazar usaha mikro kecil menengah (UMKM), bazar pasar murah di setiap kecamatan, pemberian bantuan bibit, dan menyediakan outlet pangan.
“Penggunaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) milik Pemkab Paser sangat berpengaruh dalam mengendalikan pasokan dan harga. Program ini dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dengan dukungan dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkap Fahmi.
Dalam mengendalikan inflasi, berbagai stakeholder seperti Polres Paser, Kodim 0904, dan Kejaksaan Negeri Paser juga turut berperan penting. Mereka mendukung kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Paser.
Upaya ini juga merupakan bagian dari program jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Paser memiliki target untuk mencapai kemandirian pangan pada tahun 2024 dengan memproduksi bahan pokok secara mandiri. Penyerahan dana insentif fiskal secara simbolis kepada 34 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Paser, berlangsung di Gedung Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 November 2023.
Dengan dana ini, Pemkab Paser berharap dapat memperkuat upaya mereka dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayahnya.