Cegah Tambang dan Pertanahan Ilegal, Otorita IKN Susun Strategi 2026

IKN24 Dilihat

metroikn, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal sepanjang 2025 sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2026. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat lintas instansi yang digelar di Kantor Kemenko 1 IKN, Jumat (12/12/2025).

Rapat ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pengendalian berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu pembangunan IKN. Sejumlah lembaga terlibat dalam forum tersebut, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah menjalankan berbagai langkah strategis. Upaya tersebut mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan tanda larangan di titik rawan, hingga penindakan terhadap aktivitas ilegal yang teridentifikasi di lapangan.

Penertiban dilakukan terhadap beragam pelanggaran, seperti aktivitas sosial kemasyarakatan tanpa izin, pelanggaran lalu lintas jalan di kawasan IKN, praktik pertambangan ilegal, hingga pelanggaran di bidang pertanahan berupa jual beli lahan negara dan kawasan hutan secara tidak sah.

Evaluasi dan penyusunan rencana kerja dibahas melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD). Forum ini menelaah efektivitas program yang telah berjalan, sekaligus merumuskan strategi lanjutan yang mencakup pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga penyelesaian kasus secara menyeluruh.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan bahwa pengawalan kawasan IKN dari aktivitas ilegal harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kita harus menjaga IKN dari berbagai aktivitas ilegal. Pengawasan tidak cukup hanya pada tahap pencegahan, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran ditangani sampai tuntas,” ujarnya.

Sejumlah masukan strategis turut mengemuka, antara lain penguatan pencegahan sejak dini, perlunya studi banding terkait reklamasi dan pemulihan kawasan hutan, serta percepatan penindakan yang dibarengi transparansi dan koordinasi antarlembaga.

Untuk tahun 2026, Satgas merencanakan sejumlah program prioritas, seperti pengumpulan dan pengolahan data termasuk penegasan batas kawasan, patroli dan pengawasan berbasis regulasi, sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas personel pengawasan.

Melalui evaluasi ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pembangunan Nusantara agar berjalan tertib hukum, aman, dan berkelanjutan.