metroikn, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Samarinda memberi peringatan terhadap oknum calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar terkait dengan kasus rekaman suara bernada mengarahkan ketua RT untuk memilih calon tertentu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dua oknum caleg mendapat peringatan setelah tiga kali mangkir dari panggilan Bawaslu. Sejatinya, Bawaslu ingin meminta keterangan kepada kedua caleg mengenai kasus rekaman suara tersebut.
Menurut Ketua Bawaslu kota Samarinda, Abdul Muin, surat pemanggilan ketiga dilayangkan sekitar pekan lalu. Sehingga pihaknya perlu menerbitkan surat peringatan kepada kedua caleg dengan harapan kedua caleg melakukan kampanye sesuai aturan hingga masa tenang.
“Pada minggu kemarin kami sudah melayangkan surat undangan yang ketiga. Tapi lagi-lagi tak dipenuhi. Kita tetap mengirim surat peringatan atau imbauan kepada yang bersangkutan,” jelas Abdul Muin, Jumat (9/2/2024).
Mengenai pemanggilan paksa, Ia menyatakan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan tersebut.
“Kita tidak ada kewenangan jemput paksa,” tukasnya.
Dalam penanganan kasus, Bawaslu sebenarnya juga telah melakukan penelusuran ke lapangan. Tim Bawaslu sempat mendatangi empat RT yang disebut dalam rekaman.
Hasilnya, hanya satu RT membenarkan adanya undangan pertemuan yang berlangsung di kawasan Sambutan dengan para caleg. Namun, saksi ini tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Kita sudah melakukan upaya proaktif dengan penelusuran ke lapangan. Maka di internal sudah kita pleno-kan dan hasilnya kita hentikan,” terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Bawaslu memanggil dua caleg masing-masing berinisal R dan K. Caleg DPRD Samarinda dan Kaltim itu terindikasi menjanjikan sejumlah uang kepada sejumlah ketua RT jika memenangkan petinggi partainya pada pileg mendatang.
Indikasi tersebut mengemuka setelah rekaman acara pertemuan antara caleg dengan sejumlah ketua RT di Sambutan, Samarinda beredar luas melalui jejaring sosial media.