MetroIKN, Berau – Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) memiliki peran vital dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal di setiap wilayah. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Berau, Rahman.
Dia menyebut, BUMK merupakan lembaga usaha yang memungkinkan masyarakat dan pemerintah kampung bekerja sama dalam memperkuat ekonomi di tingkat kampung. Pembentukan BUMK ini didasarkan pada kebutuhan dan potensi unik yang dimiliki setiap kampung.
Rahman menekankan bahwa BUMK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi semata, tetapi juga memiliki peran dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mempromosikan dan mengembangkan produk kearifan lokal.
Melalui BUMK, berbagai produk khas kampung dapat lebih dikenal luas dan berdaya saing, yang akhirnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat kampung itu sendiri.
“BUMK ini bisa menjadi tulang punggung perekonomian kampung. Dengan mendirikan BUMK berdasarkan potensi dan kebutuhan kampung, pemerintah kampung dapat memiliki alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri,” jelas Rahman.
Selain itu, Rahman menyebut bahwa BUMK juga memiliki fungsi strategis dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi kampung, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai lembaga yang terbentuk melalui Peraturan Kampung (Perkam), BUMK memberikan peluang bagi setiap kampung untuk menemukan solusi berbasis potensi lokal, tanpa bergantung penuh pada bantuan eksternal.
“BUMK dapat menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai permasalahan kampung. Di sini kita berbicara mengenai kemandirian ekonomi, di mana masyarakat kampung terlibat aktif dalam menciptakan kesejahteraan bersama,” paparnya.
Dalam konteks regulasi, keberadaan BUMK telah diatur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-undang ini memberikan landasan hukum bagi pemerintah kampung untuk mendirikan dan mengelola BUMK sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan BUMK dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan perekonomian di wilayah perkampungan, sehingga ekonomi lokal dapat tumbuh secara berkelanjutan. (adv)