Bukti Kecakapan Melaut, Dinas Perikanan PPU Dorong Nelayan Miliki Sertifikat SKK 60 Mil

metroikn, PENAJAM – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas keselamatan nelayan di Kabupaten PPU. Salah satunya dengan wujud diterimanya Sertifikat Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Dinas Perikanan PPU, Lomo Sabani mengungkapkan, KSOP Kelas I Balikpapan mengeluarkan Sertifikat SKK 60 Mil sebagai salah satu syarat mutlak bagi awal kapal tradisional untuk berlayar.

“Kami mewakili nelayan pada Kamis (26/9/2024) lalu telah menerika Sertifikat SKK 60 Mil dari KSOP Kelas I Balikpapan. ini bagian dari Dinas Perikanan PPU untuk berperan aktif dalam memfasilitasi sertifikat SKK 60 mil, yang sangat penting bagi nelayan,” ucap Lomo yang secara simbolis mewakili nelayan di PPU.

“Ya, harusnya sertifikat ini diserahkan langsung dari KSOP ke tangan nelayan. Sebagai simbolis, akhirnya saya wakilkan,” imbuhnya usai pengambilan sertifikat.

Menurutnya, SKK 60 mil sudah menjadi standar yang harus dimiliki oleh nelayan termasuk di Kabupaten PPU sebelum berangkat melaut. Ini sebagai bukti bahwa nelayan tersebut telah terlatih dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengoperasikan kapal di wilayah tertentu. Pihaknya pun terus berupaya agar nelayan di PPU bisa mengakses layanan ini.

“Ini masih dalam tahap awal, jadi kami terus berupaya memfasilitasi nelayan agar mendapatkan layanan ini,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Dinas Perikanan PPU juga mendorong dan berharap agar lebih banyak nelayan PPU ke depannya yang dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk mendapatkan sertifikat SKK 60 Mil. Dan ditegaskannya, selain sebagai bukti pendukung keselamatan selama melaut, SKK ini bukan sekedar urusan yang bersifat administratif.

“SKK 60 Mil Ini penting untuk memastikan keselamatan nelayan. Sertifikat ini bukan hanya sekadar administrasi. Di dalamnya terdapat ilmu keselamatan yang diajarkan selama Diklat,” imbuhnya. (adv)