Metroikn, Samarinda – Tekanan harga di Kalimantan Timur masih terasa hingga Maret 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan mencapai 3,31 persen, seiring kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,73 pada Maret 2025 menjadi 111,30 pada Maret 2026.
Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan inflasi tertinggi. Kepala BPS Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyebut angka inflasi di ibu kota provinsi itu mencapai 3,92 persen dengan IHK sebesar 111,38.
Sementara itu, Penajam Paser Utara mencatat inflasi sebesar 3,02 persen, disusul Balikpapan 2,95 persen. Kabupaten Berau menjadi wilayah dengan inflasi terendah yakni 2,38 persen.
Kenaikan harga terjadi di hampir seluruh kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 3,35 persen, disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang melonjak hingga 5,25 persen.
Lonjakan paling tinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 15,65 persen. Di sisi lain, beberapa kelompok mengalami kenaikan lebih moderat, seperti pendidikan 2,44 persen, penyediaan makanan dan minuman atau restoran 1,71 persen, serta kesehatan 1,54 persen.
Kelompok transportasi, pakaian dan alas kaki, serta rekreasi juga mengalami kenaikan, meski relatif terbatas. Namun tidak semua kelompok terdampak kenaikan. BPS mencatat kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga justru mengalami penurunan sebesar 1,06 persen.
Secara bulanan, inflasi Maret 2026 tercatat sebesar 0,72 persen. Sementara inflasi tahun kalender hingga Maret 2026 mencapai 1,37 persen.
Kondisi ini menunjukkan dinamika harga di Kalimantan Timur masih berlangsung, dengan tekanan yang cenderung merata di berbagai sektor kebutuhan masyarakat.









