BKPSDM Balikpapan Serahkan Evaluasi Kontrak Tenaga Non-ASN ke Masing-Masing OPD

metroikn, BALIKPAPAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan menyatakan kebijakan terkait perpanjangan kontrak kerja tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) akan dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menyusul ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menetapkan bahwa masa kerja bagi tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu, akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa keputusan ini menyesuaikan arahan pemerintah pusat dalam penyederhanaan tenaga kerja non-ASN menuju sistem kepegawaian berbasis ASN dan PPPK secara penuh pada 2026. “Yang tidak masuk kategori PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, dikembalikan kepada OPD masing-masing untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, hingga kini pemerintah daerah hanya mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah terdata dan memiliki masa kerja minimal dua tahun. Bagi yang belum memenuhi ketentuan tersebut, kontrak kerjanya akan berakhir tanpa perpanjangan. “Jadi kemungkinan kontraknya hanya sampai 31 Desember 2025 dan tidak diperpanjang lagi,” jelasnya.

Menurut Purnomo, jumlah tenaga non-ASN yang terdampak kebijakan ini mencapai ratusan orang. Setelah masa kontrak berakhir, tidak akan ada lagi perpanjangan kerja. “Setelah itu, tidak ada lagi perpanjangan kontrak bagi tenaga non-ASN di luar kategori yang diakomodasi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat untuk menyederhanakan struktur kepegawaian dan memperkuat sistem berbasis ASN dan PPPK. “Langkah ini menjadi bagian dari penataan manajemen aparatur agar lebih efisien dan sesuai dengan regulasi nasional,” pungkasnya. (adv/metroikn)