BKPSDM Balikpapan Fokus Percepat Pengisian Jabatan ASN, Kekosongan Berdampak pada Layanan Publik

metroikn, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah berupaya mempercepat pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih kosong di sejumlah perangkat daerah. Langkah ini menjadi penting mengingat setiap tahun ratusan pegawai memasuki masa pensiun, yang berdampak langsung terhadap kelancaran pelayanan publik, terutama di tingkat kelurahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menyebutkan bahwa masih terdapat beberapa jabatan struktural eselon IV B yang belum terisi. Posisi ini berperan vital dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan masyarakat di lapangan.

“Beberapa jabatan di kelurahan masih kosong, dan ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam menjaga stabilitas pelayanan publik,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Menurut Purnomo, kekosongan jabatan tersebut menyebabkan beban kerja tidak seimbang antarpegawai, terutama pada unit pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Ketika posisi ini belum terisi, otomatis pelayanan menjadi kurang optimal karena beban administrasi menumpuk di beberapa pegawai saja,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, BKPSDM mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan teknis. ASN yang telah menyelesaikan studi diminta segera melaporkan ijazah atau surat kelulusan agar dapat disesuaikan dalam sistem kepegawaian.

“Dengan penyesuaian ijazah, pegawai bisa mengajukan kenaikan pangkat sesuai ketentuan. Ini juga membuka peluang bagi mereka untuk mengisi jabatan struktural yang kosong,” terang Purnomo.

Ia menambahkan, kekurangan tenaga tidak hanya terjadi di kelurahan, tetapi juga di sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Meskipun Pemkot telah melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kebutuhan tenaga profesional di dua bidang tersebut masih terus meningkat.

“Setiap tahun ada sekolah baru dan fasilitas kesehatan yang bertambah, sementara tenaga pendidik dan tenaga medis belum mencukupi seluruh kebutuhan,” ungkapnya.

Selain faktor pensiun, perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan peraturan daerah (Perda) terbaru juga memengaruhi kebutuhan SDM. Penyesuaian struktur ini menambah beban kerja di sejumlah instansi yang kini membutuhkan tambahan personel.

“Ketika struktur kerja bertambah, otomatis kebutuhan SDM juga meningkat. Kami sedang menyiapkan mekanisme agar pengisian jabatan bisa dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas seleksi,” pungkasnya.

Upaya penguatan SDM ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Balikpapan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan mendukung visi kota yang responsif, adaptif, dan berdaya saing. (adv/metroikn)