Begini Pendapat Anggota DPRD PPU Sujiati soal Alih Fungsi Lahan Pertanian

MetroIKN, Penajam – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mengemukakan pendapatnya soal alih fungsi lahan pertanian.

Ia menilai permasalahan lahan pertanian di PPU begitu komplet, sehingga harus dipikirkan bersama.

Bagi dia, pemerintah tidak bisa memaksakan masyarakat untuk tetap fokus dengan pertaniannya jika fasilitas utama seperti air tidak tersedia.

Sehingga, tidak heran jika banyak masyarakat yang memilih mengalihfungsikan lahan pertaniannya untuk hal lain.

“Kita mau menegakkan aturan, kondisi masyarakat kita enggak memungkinkan karena memang kondisi sawahnya enggak bisa ditanami padi. Otomatis kita enggak bisa terlalu keras dengan masyarakat kita, mereka juga butuh makan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah sering kali menyuarakan hal ini kepada pemerintah daerah.

“Sudah berkali-kali disampaikan, jika irigasi pengairan itu lancar, saya bilang dengan sendirinya akan berhenti itu alih fungsi lahan,” katanya.

Menurut Sujiati, laporan yang ia terima ada sekitar 60 hektare lebih lahan pertanian masyarakat yang telah beralih fungsi.

“Itu sudah dari lama posisi sawahnya memang enggak bisa diairi, enggak ada airnya,” cetusnya.

Karena itu, dia berharap pemerintah daerah bisa fokus untuk mengatasi akar masalah dari masifnya alih fungsi lahan pertanian di PPU. (adv)