Bantuan Beras 10 Kg Mulai Mengalir Kepada Belasan Ribu KPM di Kukar

Bupati Edi Damansyah Awali Penyaluran di Bukit Biru

metroikn, Tenggarong – Program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram dari pemerintah pusat telah menyentuh pada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Tercatat 19.246 KPM akan menerima bantuan yang tersalur mulai September hingga November 2023 nanti.

Program ini merupakan bagian dari bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua melalui Badan Pangan Nasional. Secara total, Perum Bulog menyalurkan bantuan kepada 21.353.000 KPM di Indonesia. 

Sedangkan di Kukar, ada 192.460 kilogram beras yang akan disalurkan setiap bulannya kepada masing-masing KPM. Dengan demikian, maka ada 577.380 kilogram beras yang disalurkan dalam tiga bulan.

Bupati Kukar Edi Damansyah berkesempatan memulai penyaluran CBP yang diawali dengan menyasar warga Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

Ia berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga pra sejahtera.

“Ketua RT tolong dicek kembali data, kalau ada yang sudah tidak berkesesuaian lagi agar diperbaiki. Jangan sampai ada warga yang berhak tetapi tidak terdaftar,” pesannya, Senin (2/10/2023).

Edi ingin bantuan yang tersalur dapat tepat sasaran. Sehingga ia menekankan agar seluruh Ketua RT mengecek kembali data warganya dan segera melakukan perbaikan data-data yang tidak berkesesuaian.

“Peran para ketua RT akan dikoordinir oleh lurah/kades bisa teliti, jangan sampai ada yang tertinggal,” pinta Edi.

Seperti yang diketahui, tempat pengambilan bansos PKH dan BPNT adalah Bank Himbara dan Pos Indonesia. Sedangkan tempat pengambilan bansos beras 10 kg biasanya ada di balai desa.

Namun demikian, perangkat desa bisa juga menyesuaikan tempat pengambilan bansos beras 10 kg.

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg bisa datang ke tempat pengambilan yang dituju sesuai dengan kartu undangan dengan membawa data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelum mencairkan bansos beras 10 kg, pastikan nama masyarakat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT terlebih dahulu. Sebab, bansos beras 10 kg ini hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima bansos PKH atau BPNT. (adv/diskominfokukar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *