Balikpapan Tetap Punya Potensi Ekonomi Luar Biasa, Meski Tak Beri Izin Penambangan Batu Bara

metroikn, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota untuk tidak mengizinkan adanya pertambangan baru bara di kota Balikpapan. Meski kota Balikpapan diakui menyimpan potensi sumber daya alam berupa batu bara yang berlimpah.

“Kami akui terdapat 65 pesen lahan di Balikpapan menyimpan batu bara dan Pemerintah Kota akan terus berkomitmen menjaga lingkungan sesuai dengan visi dan misi para pendahulu kita,” tegasnya.

Rahmad melanjutkan, banyak masyarakat yang berpandangan bahwa kota Balikpapan merupakan daerah penghasil minyak. Padahal yang memiliki potensi minyak berlimpah justru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Sementara kota Balikpapan hanya sebagai daerah pengolah minyak terbesar di Indonesia Timur,” sambung Rahmad.

Namun demikian, keberadaan kilang minyak menjadi potensi ekonomi besar bagi kota Balikpapan. Ditambah lagi dengan adanya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), yang dari sisi peluang kerja saja sudah berhasil menarik ribuan tenaga kerja. Kondisi ini tentunya turut mendorong laju roda perekonomian kota Balikpapan. 

“RDMP di kota Balikpapan sangat menguntungkan para pelaku UMKM di Balikpapan, dari segi perekonomian meningkat,” akunya.

Rahmad menambahkan, dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), tentunya akan memberi dampak terhadap kota Balikpapan, salah satunya iklim berinvestasi. Dengan begitu, diperlukan koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat.

Namun demikian, tingginya minat investasi di Kota Balikpapan harus diikuti oleh penyediaan infrastruktur yang memadai. Kemudian upaya bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di kota Balikpapan.

“Untuk itu kami mengimbau para stakeholder untuk terlibat langsung dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan. Dilihat juga situasi dan kondisi politik, tapi secara birokrasi tidak perlu dikhawatirkan, karena negara menjamin bagi yang berinvestasi, apalagi di IKN yang sudah jelas dasar hukumnya melalui Undang-undang,” urainya.

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II Forum Investment 2023 di Balikpapan menjadi bagian dari upaya optimalisasi iklim investasi daerah.

“Kami ingin sampaikan para pelaku usaha yang ada di Kota Balikpapan mari memanfaatkan peluang ini jangan sampai orang luar yang masuk,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *