Metroikn, Balikpapan – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang berulang kali diraih tidak menjamin Balikpapan terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak. Dalam beberapa waktu terakhir, laporan dugaan percobaan penculikan hingga pelecehan masih ditemukan di tengah masyarakat.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, namun harus ditekan melalui upaya pencegahan yang konsisten.
“Kasus seperti itu tidak mungkin bisa hilang di muka bumi ini. Tetapi bagaimana kita mengurangi dan mencegah, itu yang penting,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Balikpapan sendiri telah beberapa kali meraih penghargaan KLA dari pemerintah pusat. Setelah berada di kategori Nindya, kota ini berhasil naik ke kategori Utama dan mempertahankannya hingga 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai memenuhi berbagai indikator perlindungan dan pemenuhan hak anak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan yang aman.
Meski demikian, Rahmad menilai keberhasilan tersebut harus diiringi dengan penguatan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak. Ia menekankan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pengawasan dan pendidikan sejak dini.
“Pemerintah memberikan fasilitas, tetapi yang lebih dekat dengan anak adalah orang tua,” katanya.
Pemerintah kota, lanjutnya, telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti layanan pendidikan, kesehatan, serta ruang ramah anak. Namun, efektivitas perlindungan tetap sangat bergantung pada lingkungan keluarga dan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti pengaruh perkembangan teknologi terhadap perilaku anak. Penggunaan perangkat digital dinilai perlu diawasi dan dibatasi agar tidak berdampak negatif.
Di tingkat lingkungan, pemerintah turut melibatkan peran rukun tetangga (RT) dalam sistem perlindungan sosial. Dukungan operasional kepada RT telah ditingkatkan guna memperkuat pengawasan lingkungan, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Namun, ia mengingatkan bahwa peran tersebut harus dijalankan secara aktif oleh setiap RT.
Secara keseluruhan, Rahmad menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga lembaga pendidikan.
Upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan dinilai menjadi kunci utama untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak, seiring dengan status Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.
(Jm/Adv Diskominfo Balikpapan)









