ASN PPU Akan Terima THR dan Gaji ke-13, Sekkab Tohar: Anggaran Sudah Disiapkan

metroikn, PENAJAM – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memastikan bahwa alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dipersiapkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, H Tohar.

Tohar mengungkapkan bahwa Pemkab PPU telah mempersiapkan anggaran secara matang, dengan harapan bahwa ASN akan menerima THR dan Gaji ke-13 tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah juga memastikan bahwa perhitungan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun alokasi anggaran untuk THR sudah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tohar menegaskan bahwa pelaksanaan pembayaran akan bergantung pada keputusan dari pemerintah pusat.

“Nanti kita akan mengkalkulasi dan memperhitungkan besaran belanja daerah secara keseluruhan. Tapi yang pasti, alokasi untuk Gaji ke-13 atau istilah Gaji ke-14 itu sudah ada,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU pada Rabu (5/3/2025).

Tohar juga menambahkan, meskipun alokasi anggaran sudah tersedia, proses pembayaran tidak bisa dilakukan tanpa adanya instruksi resmi dari pemerintah pusat. “Pemerintah daerah tidak bisa langsung membayar sebelum ada perintah resmi. Kami harus menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.

Mengenai waktu pembayaran, Tohar berharap agar proses pencairan dapat segera dilakukan setelah ada kepastian dari pemerintah pusat. “Kalau sekilas dari penyampaian Presiden, mungkin akan ada kepastian di bulan Maret ini. Kita tinggal menunggu timing-nya,” imbuhnya. (adv/metroikn)