MetroIkn, Samarinda – Pemerintah memperkuat mitigasi risiko penyelenggaraan haji 2026 dengan fokus pada perlindungan jemaah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti).
Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur, H. Mohlis Hasan, mengatakan langkah ini diambil sebagai antisipasi berbagai potensi risiko, termasuk dinamika geopolitik di Timur Tengah yang dapat memengaruhi pelaksanaan haji.
Upaya utama dilakukan melalui pendataan menyeluruh terhadap jemaah lansia dan risti sebagai dasar penanganan khusus di lapangan.
Dua skema disiapkan, yakni murur dan tanazul. Skema murur memungkinkan jemaah tidak bermalam di Muzdalifah usai wukuf di Arafah, sehingga dapat mengurangi kepadatan dan beban fisik. Sementara tanazul memberi kemudahan bagi jemaah yang tinggal jauh dari Mina untuk langsung kembali ke hotel setelah lontar jumrah tanpa harus kembali ke tenda.
“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan efisiensi mobilitas jemaah, khususnya yang memiliki keterbatasan fisik,” ujar Mohlis.
Pemerintah juga memastikan jadwal keberangkatan tetap berjalan. Kloter pertama dari Embarkasi Balikpapan dijadwalkan berangkat pada 26 April 2026.
“Dengan langkah ini, pelaksanaan haji 2026 diharapkan lebih aman, tertib, dan ramah bagi seluruh jemaah, terutama kelompok rentan,” pungkasnya.









