metroikn, PENAJAM – Potensi perikanan budidaya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki potensi yang cukup besar. Namun pasarnya belum mengakomodasi produksi perikanan daerah secara maksimal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengembangkan sektor budidaya perikanan air tawar di daerah tersebut, khususnya terkait membuka peluang pasar yang memadai.
Hal ini disampaikan Hariyono, setelah melihat semakin tingginya minat masyarakat terhadap pengembangan budidaya perikanan air tawar, saat kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Masa Persidangan II, DPRD PPU, belum lama ini.
Hariyono mengungkapkan bahwa potensi budidaya perikanan air tawar di PPU sangat besar. Meskipun serapan ikan air tawar di pasaran daerah ini masih terbilang rendah.
“Peluang usaha budidaya ikan tawar sangat luar biasa. Kebutuhan akan ikan terus meningkat, sementara pasokan masih banyak berasal dari luar daerah seperti Banjarmasin dan Samarinda,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Program pengalihan dari perikanan tangkap ke budidaya ikan, yang saat ini tengah dijalankan oleh Dinas Perikanan, juga mendapat perhatian khusus.
Program ini diyakini dapat memenuhi kebutuhan ikan untuk penduduk Ibu Kota Nusantara (IKN) masa depan, serta memenuhi permintaan ikan di PPU.
Menurutnya, hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk beralih ke budidaya ikan yang lebih efisien dan menguntungkan, mengingat semakin minimnya hasil tangkapan ikan laut.
Namun, salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan budidaya perikanan air tawar adalah pemasaran. Banyak usaha budidaya ikan yang telah berjalan, namun pemasaran produk masih menjadi hambatan utama.
“Kita perlu memikirkan pasar yang lebih luas, apakah itu hanya ikan segar atau produk olahan ikan yang memiliki nilai tambah,” jelasnya.
Hariyono menyoroti pentingnya kolaborasi antara OPD untuk membantu membuka peluang pasar dan mendukung perkembangan sektor ini.
Ia menyarankan agar Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM Perindag, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU bekerja sama dalam mempromosikan produk perikanan daerah.
“Semua OPD terkait harus terlibat dalam memasarkan produk ikan lokal, karena ini bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagaimana produk tersebut dapat dikenal dan diterima oleh pasar yang lebih luas,” tambahnya. (yan/metroikn)