Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani Dorong Komunikasi Intensif terkait Pemekaran Wilayah dan Status Kecamatan Sepaku

metroikn, PENAJAM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menilai bahwa upaya pemekaran wilayah dan perubahan status desa/kelurahan harus diprioritaskan dengan pendekatan yang lebih baik dan komunikasi yang lebih intensif.

Menurutnya, meskipun kajian pemekaran wilayah dari Universitas Brawijaya sudah selesai, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diselesaikan, baik dari sisi politik maupun regulasi.

“Saat ini, masih ada desa dan kelurahan yang seharusnya memiliki status yang lebih tepat sesuai dengan kualitas wilayahnya. Salah satunya adalah kelurahan yang seharusnya tetap berstatus desa, namun saat ini sudah menjadi kelurahan,” jelas Bijak Ilhamdani, Kamis (27/3/2025).

Ia menambahkan bahwa keinginan masyarakat untuk merubah status kelurahan menjadi desa masih sangat kuat dan perlu diperjuangkan meski ada regulasi yang membatasi hal tersebut.

Lebih lanjut, Bijak Ilhamdani menyampaikan bahwa DPRD PPU bersama dengan Pemerintah Daerah berencana untuk melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah lebaran.

“Kami ingin mencari solusi dan mendapatkan prolog mengenai wilayah mana saja yang bisa dilakukan pemekaran dan mana yang belum. Ini penting agar gambaran utuh tentang masa depan kabupaten kita lebih jelas,” ungkapnya.

Terkait Kecamatan Sepaku, yang saat ini masih memiliki status yang belum jelas, Bijak Ilhamdani menegaskan pentingnya komunikasi intensif dengan otoritas terkait.

“Kami merasa bahwa belum ada komunikasi yang cukup dengan otoritas terkait mengenai status Kecamatan Sepaku. Ini perlu segera diperjelas, khususnya mengenai status pegawai dan wilayah di Sepaku. Apakah memang akan menjadi bagian dari otoritas atau masih bagian dari pemerintah daerah, itu harus ada kejelasan,” ujarnya.

Bijak Ilhamdani juga menyinggung tentang kemungkinan pemekaran desa-desa di sekitar Kecamatan Sepaku.

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika tidak ada kejelasan, bisa terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru memperberat pekerjaan.

“Kami khawatirkan kalau kajian pemekaran ini tidak melibatkan komunikasi yang jelas dengan pihak terkait, kita bisa melakukan pekerjaan dua kali. Untuk wilayah Sepaku, kami sebetulnya berasumsi bahwa ke depan Sepaku akan menjadi domain dari otoritas, sehingga pemekaran wilayah sekitar Sepaku belum kami sentuh,” imbuhnya. (yan/metroikn)