Andi Harun Bantah Dana Pemkot Samarinda Mengendap di Bank, Tegaskan Saldo RKUD Sesuai Mekanisme

metroikn, SAMARINDA – Beberapa waktu terakhir, muncul pemberitaan terkait dugaan pengendapan dana daerah di Kota Samarinda senilai Rp1,4 triliun. Isu ini sempat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat mengenai pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Berdasarkan mekanisme keuangan yang berlaku, arus kas pemerintah daerah bersifat dinamis. Dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), serta bagi hasil pajak dari pemerintah pusat diterima secara berkala setiap triwulan. Pengeluaran, terutama untuk proyek fisik, dibayarkan secara bertahap mulai dari uang muka hingga pelunasan setelah pekerjaan selesai.

Saldo kas yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bukanlah dana yang “diendapkan”, melainkan dana yang menunggu waktu penyaluran sesuai jadwal belanja.

Misalnya, anggaran untuk gaji pegawai bulan Desember tetap tersimpan hingga waktunya tiba. Selama berada di bank, dana tersebut juga menghasilkan bunga yang masuk kembali ke RKUD sebagai pendapatan daerah.

Menanggapi isu ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kabar mengenai pengendapan dana tidaklah benar.

Ia membantah informasi yang menyebut saldo RKUD mencapai Rp1,4 triliun dan menjelaskan bahwa saldo aktual diperkirakan berada di kisaran Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.

“Tidak ada dana yang diendapkan. Semua dikelola sesuai siklus anggaran dan jadwal belanja yang telah ditetapkan. Setiap rupiah sudah memiliki peruntukannya,” ujar Andi Harun, Senin (27/10/25).

Ia menekankan bahwa penggunaan istilah “diendapkan” dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Menurutnya, seluruh dana pemerintah wajib disimpan di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Utara (BPD Kaltimtara) sesuai aturan pengelolaan kas daerah.

Andi juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan.

“Transparansi itu penting, tapi informasi yang belum diverifikasi bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Mari kita jaga komunikasi publik tetap akurat,” pungkasnya.