Metroikn.co, SAMARINDA – Meningkatnya angka kecelakaan kerja di wilayah Kaltim membuat DPRD Kaltim perlu untuk melakukan langkah meningkatkan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam operasi industri.
DPRD Kaltim pun telah mengambil langkah tegas dalam menjadikan K3 sebagai prioritas utama di Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyebut, salah satu insiden yang sangat mencemaskan adalah kebakaran besar yang melanda pabrik nikel di Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara. Kecelakaan kerja tersebut menewaskan dua pekerja asal Tiongkok. Sebelumnya, selama proses pembangunan, terjadi insiden lain yang mengakibatkan kematian seorang pekerja dengan inisial HA.
“Ini jelas merupakan faktor keamanan yang sangat serius. Harus diberikan perhatian serius terhadap faktor keselamatan dan keamanan kerja di sini. K3 harus diintensifkan,” ungkap Ananda, Senin (30/10/2023).
DPRD Kaltim pun melalui komisi terkait akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memahami akar penyebab insiden-insiden K3 ini. Perusahaan yang terlibat akan diminta bertanggung jawab, dan penegakan hukum serta tindakan tegas terhadap pelanggaran K3 akan menjadi prioritas.
Selain itu, DPRD Kaltim berencana untuk mengkaji peraturan keselamatan kerja yang ada dan mengevaluasi prosedur pengawasan di lingkungan kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan standar yang lebih tinggi dalam hal K3 di semua perusahaan di wilayah ini.
DPRD Kaltim memiliki tujuan jelas seperti mencegah insiden serupa terulang di perusahaan lain di wilayah ini. Peningkatan keselamatan kerja di sektor industri harus menjadi fokus utama. DPRD berharap perusahaan di Kalimantan Timur dan seluruh Indonesia akan lebih memprioritaskan keselamatan dan keamanan kerja.
Keselamatan dan keamanan kerja adalah hak dasar bagi semua pekerja, dan DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa semua perusahaan di wilayah ini mematuhi standar K3 dan menjadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama dalam operasi mereka. Langkah-langkah ini akan menjadi landasan kuat dalam melindungi nyawa pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat di Kaltim.
(adv/DPRDKaltim)