metroikn, PENAJAM — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, mendorong agar instansi pemerintahan dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membentuk iklim investasi yang sehat.
Menurutnya, kunci dari kesuksesan dalam membuka peluang investasi di Kabupaten PPU, dapat dimaksimalkan, meskipun kehadiran Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan terpusat, belum sepenuhnya dapat berjalan optimal di daerah.
Khususnya bagi pelaku usaha di PPU yang berencana menjalankan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mahyuddin mengungkapkan bahwa perizinan untuk usaha di IKN sempat mengalami dinamika.
“Ada beberapa perizinan yang memang ketika itu sempat menggeliat, terutama ketika wacana pembangunan IKN mulai mengemuka. Namun perlahan redup. Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan perubahan, dan pembangunan di IKN mulai berjalan, proses perizinan pun kembali bergulir,” ujar Mahyuddin, Senin (16/3/2025).
Di sisi lain, Mahyuddin juga menyebut adanya beberapa kendala dalam proses perizinan yang dapat menghambat dunia usaha untuk dapat bekerja secara maksimal.
“Ada beberapa perizinan yang perlu diaudit lebih lanjut, karena ada kemungkinan beberapa usaha di wilayah PPU tidak memiliki izin yang lengkap,” ungkapnya.
Menururnya hal ini disebabkan oleh wilayah IKN yang secara administrasi masih berada dalam wilayah PPU, meskipun secara teknis, pengelolaan dan akses ke kawasan IKN terbatas.
Ia mengusulkan agar ada sinergi antar pihak di pemerintah daerah, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta pihak kecamatan, untuk memastikan semua proses perizinan berjalan lancar.
Mahyuddin berharap dengan adanya koordinasi dan audit yang lebih terstruktur, proses perizinan di Kabupaten PPU, khususnya untuk usaha yang berhubungan dengan IKN, dapat lebih terorganisir dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Kami di Komisi I meminta agar teman-teman dari DPMPTSP, Disnakertras, dan kecamatan bersinergi untuk mencocokkan dan melakukan audit terhadap perizinan yang ada. Kami juga meminta anggota DPRD lainnya, meskipun tugasnya berbeda pada masing-masing komisi, agar bisa bekerja sama untuk memantau CSR dan keabsahan perizinan yang ada,” imbuhnya. (yan/metroikn)