MetroIkn, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten Berau sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan, terutama terhadap Sungai Kelay yang berada di sekitar area tambang.
Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, pemerintah menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib mematuhi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan. Sungai Kelay dinilai memiliki peran vital, tidak hanya sebagai ekosistem alami tetapi juga sebagai sumber penghidupan warga di sekitarnya.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa hasil pengawasan dan evaluasi teknis menunjukkan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi telah diarahkan untuk menerapkan langkah-langkah pengendalian risiko secara ketat guna mencegah potensi longsor maupun pencemaran perairan.
“Tambang yang berdekatan dengan aliran sungai memiliki tingkat risiko yang tinggi. Karena itu, perusahaan wajib menjalankan seluruh rekomendasi teknis dan patuh terhadap arahan Inspektur Tambang,” kata Bambang.
Ia memaparkan, sejumlah upaya teknis menjadi keharusan, mulai dari penguatan dan stabilisasi lereng, pengendalian pergerakan tanah, hingga perlindungan badan sungai agar tidak terdampak material tambang yang terbawa limpasan air hujan.
Langkah-langkah tersebut dipandang penting untuk menekan potensi bencana lingkungan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah pertambangan.
Selain itu, Bambang menekankan tanggung jawab perusahaan dalam menyelesaikan penutupan lubang bekas tambang (void). Penutupan harus dilakukan secara menyeluruh melalui metode penimbunan kembali (backfilling) sesuai dengan rencana teknis yang telah disetujui.
“Tidak boleh ada lubang tambang yang dibiarkan terbuka. Penutupan void wajib dilakukan seratus persen sebagai bagian dari komitmen lingkungan perusahaan,” tegasnya.
Menurut Bambang, Pemrov Kaltim tidak menghendaki kegiatan pertambangan semata-mata berorientasi pada produksi. Aspek keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi tambang.
Pengawasan, lanjut dia, akan terus dilakukan secara berjenjang melalui pemeriksaan teknis dan penegakan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah daerah juga memastikan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis maupun sosial.
“Pertambangan tidak boleh mewariskan persoalan lingkungan di masa depan. Prinsip keberlanjutan harus menjadi fondasi utama pengelolaan sumber daya alam di Kaltim,” tutup Bambang.









